BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Pendidikan di Indonesia sedang
dilanda krisis.dalam skala nasional, kualitas pendidikan Islam masih sangat memprihatinkan. Di sisi
lain, jika kita mencermati fenomena sosial dan kultural yang sedang aktual,
yang nota bene juga bagian dari produk pendidikan, juga cukup memprihatinkan.
Pada saat ini masih banyak orang-orang yang cerdas, terampil, kreatif, dan
profesional tetapi tidak di barengi dengan kekokohan aqidah dan keunggulan
akhlak.
Sebagai indikator, akhir-akhir ini
kita sering dihadapkan dengan dengan isu-isu tindak kekerasan, premanisme,
anarkisme, perkelahian antar pelajar, narkoba, konsumsi minum-minuman keras,
yang sudah melanda dikalangan pelajar, serta kriminalitas yang semakin hari
semakin menjadi-jadi. Dan semakin rumit. Selain itu kita juga dihadapkan pada
permasalahan White Collar Crimes / kejahatan kerah putih, yaitu kejahatan yang
dilakukan oleh para birokrat, politisi, eksekutif, serta isu KKN (Korupsi,
Kolusi, Nepotisme). Fenomna semacam itu menjadi berita utama dan memenuhi
setiap halaman surat kabar atau media massa lainnya.
Di sisi lain, masyarakat kita
akhir-akhir ini cenderung mengarah pada masyarakat patembayan (kepentingan),
sedangkan nilai-nilai masyarakat paguyuban mulai ditinggalkan, sehingga yang
tampak dalam kehidupan masyarakat adalah timbulnya konflik
kepentingan-kepentingan, baik kepentingan individu, kelompok, agama, politik
maupun kepentingan lainnya.
Timbulnya fenomena tersebut memang
tidak arif jika hanya semata-mata di tumpahkan kepada proses belajar dan produk
pendidikan. Namun demikian, pendidikan tetap ikut memiliki konstribusi terhadap
munculnya fenomena tersebut. Proses pendidikan yang berlangsug selama ini lebih
banyak menekankan dimensi transfer ilmu, sedang apek implementasi (amaliah)
belum banyak tersentuh untuk membangun suasana masyarakat yang beradab dan
memiliki tata krama yang luhur, yang merupakan ciri dari masyarakat madani.
Jika kita kaji lebih dalam lagi tidak
sedikit dari pelaku tindak kriminl tersebut adalah oarng-orang Islam dan tidak
sedikit pula dari mereka telah mengenyam pendidikan agama (akhlak) baik formal
ataupun non formal
Sekarang siapakah yang patut
dipersalahkan, apakah siswa yang tidak begitu antusias dalam belajar pendidikan
agama, apakah guru yang kurang cukup profesional, ataukah penerapan metode yang
kurang tepat?. Kesalahan atau kekeliruan tersebut tidak bisa ditumpakan kepada
salah satu hal yang berkaitan degan penidikan diatas, namun metode juga tidak
dapat dihindarkan dalam masalah ini, maka dari itu penulis ingin bisa sedikit mengurangi
problematika dalam dunia pendidikan melalui penerapan metode baru dalam proses
belajar mrngajar.
Melalui Penelitian Tindakan Kelas
(PTK) yang berjudul “PENERAPAN METODE PENDEKATAN PERKEMBANGAN KOGNITIF UNTUK
MEMACU KREATIFITA BERFIKIR SISWA KELAS II – 1 SMA ISLAM KEPANJEN” penulis juga
berharap agar dapat menjadikan pembelajaran pendidikan agama khususnya aqidah
akhlak mempunyai sedikit variasi metode penyampaian pelajaran kepada siswa agar
dapat lebih dapat mudah dipahami dan diterima siswa.
II.
RUMUSAN MASALAH
Dari permasalahan diatas, maka kami
rumuskan beberapa permasalah yang nantinya akan kami jadikan titik tolak dalam
penelitian kami ini, yaitu :
1.
Bagaimanakah cara kerja
pendekatan perkembangan kognitif sebagai metode pembelajaran aqidah akhlak?
2.
Bagaimanakah efisiensi pendekatan perkembangan kognitif
untuk memacu keativitas berfikir siswa kelas II-1 SMA Islam Kepanjen?
III.
TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan rumusan masalah
diatas, maka tujuan penelitian kami adalah :
1.
Untuk mengetahuai cara kerja
pendekatan perkembangan kognitif sebagai metode pengajaran Aqidah Akhlak?
2.
Untuk mengetahui bagaimanakah
efisiensi pendekatan perkembangan kognitif untuk memacu kreativitas berfikir
siswa kelas II-1 SMU Islam Kepanjen
IV. MANFAAT PENELITIAN
- Siswa :
Sebagai alternatif metode belajar yang efisien
- Guru :
Penelitian ini dapat bermanfaat sebagai masukan
pemngetahuan dan pengalaman praktis dalam melaksanakan pengajaran
- Pengembang kurikulum :
Sebagai metode alternatif dalam pembelajaran aqidah
akhlak
- Peneliti :
Sebagai calon guru, maka penelitian ini dapat dijadikan
dokumen pribadi serta dapat membandingkan dengan pendekatan pengajaran yang
lain